DPRD Maluku Serahkan Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri

(DPRD) Provinsi Maluku: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen pengusulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses Pengusulan Pengangkatan Gubernur Terpilih
Benhur menjelaskan bahwa proses pengusulan dimulai dengan gelaran paripurna yang diumumkan pada 13 Januari 2025. Pada hari yang sama, dokumen pengusulan langsung diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri.
“Setelah paripurna pengumuman penetapan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih pada 13 Januari 2025, dokumen pengusulannya langsung kami serahkan kepada Pj. Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri,” ujar Benhur di Ambon, Rabu (22/01/2025).
Proses Pengajuan ke Kemendagri
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Dominggus N. Kaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengusulan tersebut ke Kemendagri pada Kamis, 16 Januari 2025.
“Usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah kami antar ke Kemendagri sejak Kamis pekan lalu,” kata Dominggus N. Kaya. Selain itu, dokumen pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), serta Walikota dan Wakil Walikota Tual, juga turut diserahkan.
Usulan Bersamaan dengan Bupati dan Walikota Terpilih
Dominggus menambahkan bahwa karena tidak ada sengketa Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pengusulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati SBB, serta Walikota dan Wakil Walikota Tual, dapat diserahkan secara bersamaan ke Kemendagri.
Hasil Pilkada Maluku 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku telah menetapkan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai pemenang Pilkada Maluku 2024, dengan perolehan suara sebanyak 437.379 suara atau 47,40 persen dari total suara sah.
Sementara itu, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pasangan Asri Arman dan Selfinus Kainama keluar sebagai pemenang, sementara di Pilwalkot Tual, pasangan Ahmad Yani Renuat dan Amir Rumra berhasil meraih kemenangan.
Dengan diserahkannya usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta Bupati dan Walikota terpilih ke Kemendagri, diharapkan proses pelantikan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.