Polda Maluku Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Maluku – Kepolisian Daerah Maluku tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi beking penambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Polda Maluku memastikan bahwa tindakan tegas akan diberikan jika terbukti ada anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Penahanan Tersangka Penambang Emas Ilegal
Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Areis Aminnulla, mengonfirmasi bahwa Polres Buru telah menangani kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka berinisial B. Saat ini, B masih ditahan di Rutan Polres Buru terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Areis Aminnulla menjelaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. “Tersangka B saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian terus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Buru,” tambah Areis.
Dugaan Suap untuk Penangguhan Penahanan
Terkait dengan kasus ini, muncul informasi dari pemberitaan media daring yang menyebutkan bahwa B diduga telah memberikan sejumlah uang kepada anggota polisi dengan tujuan meminta penangguhan penahanan. Menanggapi isu ini, Komisaris Besar Polisi Areis Aminnulla menyatakan bahwa Kabid Propam Polda Maluku telah memerintahkan Tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggota polisi.
“Saat ini, tim Paminal tengah melakukan penyelidikan di lapangan dan kami menunggu hasil laporan resmi,” kata Areis. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti konkret mengenai adanya uang yang diberikan oleh tersangka atau keluarga tersangka untuk menyelesaikan perkara ini.
Penegakan Hukum terhadap Anggota Polisi
Areis Aminnulla juga memastikan bahwa apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh anggota polisi, maka akan dilakukan tindak tegas sesuai dengan komitmen Kapolda Maluku. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Areis.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Penambang emas ilegal berinisial B ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Buru di sekitar kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa emas seberat 82 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan, B langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Polres Buru.
Komitmen Polda Maluku
Polda Maluku menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di kawasan Gunung Botak, serta berkomitmen untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polisi.
Penyelidikan lebih lanjut oleh tim Paminal diharapkan dapat mengungkap kebenaran mengenai dugaan keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas penambang ilegal ini, serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.