Polisi Periksa 21 Saksi dalam Kasus Tenggelamnya Speedboat di Maluku yang Tewaskan 8 Orang

Maluku – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat, Maluku, telah memeriksa 21 saksi terkait insiden tenggelamnya speedboat Dua Nona yang menewaskan 8 orang di Kabupaten Seram Bagian Barat. Meskipun sudah ada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidikan Lanjutan Kasus Tenggelamnya Speedboat Dua Nona
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi yang terdiri dari 17 penumpang yang selamat dan 4 orang yang membantu proses evakuasi korban. Proses pemeriksaan saksi dilakukan di dua kecamatan berbeda, yaitu Kecamatan Waesala dan Kecamatan Manipa.
“Saat ini, penyidik Satpolair masih terus mendalami kasus tenggelamnya speedboat Dua Nona. Dari 21 saksi yang diperiksa, 17 di antaranya adalah penumpang yang berhasil selamat, sementara 4 lainnya adalah pihak yang terlibat dalam evakuasi,” ujar Dennie dalam keterangannya, Rabu (21/1/2025).
Gelar Perkara Bersama Dinas Terkait dan Kejaksaan
Polisi juga telah menggelar perkara yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Kesyahbandaraan, dan Kejaksaan Negeri Piru. Proses ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan dan memastikan kejadian tersebut dapat diselesaikan dengan transparansi. Kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Waka Polres Seram Bagian Barat memimpin gelar perkara yang melibatkan berbagai instansi terkait,” tambah Kapolres.
Polisi Janji Proses Hukum Akan Dilakukan Secara Transparan
Dennie menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus tenggelamnya speedboat tersebut. “Kami akan memastikan kasus ini dituntaskan dengan baik. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Kronologi Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Perairan Manipa
Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (3/1/2025), ketika speedboat Dua Nona yang membawa 28 penumpang tenggelam di perairan Manipa, tepatnya di Dusun Samala, Desa Lahutubu, Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat. Kejadian ini mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, sementara 20 penumpang lainnya berhasil selamat.
Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Ricardo Mangare, mengkonfirmasi kejadian tersebut dengan mengatakan, “Telah terjadi tenggelamnya speedboat yang menyebabkan 8 penumpang meninggal dunia.”
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk memastikan penyebab kejadian tersebut dan mencari pihak-pihak yang mungkin bertanggung jawab atas insiden tenggelamnya speedboat tersebut.